Ciherang Pondok, BERITA PPM Online — Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nawadhikari 163 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendorong pemberdayaan perempuan melalui edukasi hukum, kesehatan, dan pencegahan pernikahan dini. Kegiatan bertajuk “Pemberdayaan Perempuan melalui Hukum dan Pencegahan Pernikahan Dini” dengan tema “Kenali Risiko, Siapkan Masa Depan” tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Ciherang Pondok, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30–17.00 WIB ini menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN Nawadhikari 163 kepada masyarakat. Kegiatan diikuti oleh Ibu-Ibu PKK Desa Ciherang Pondok bersama mahasiswa KKN Nawadhikari 163 dengan tujuan meningkatkan pemahaman perempuan mengenai perlindungan hukum, kesehatan, serta pentingnya mencegah pernikahan dini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari dua narasumber dengan perspektif yang saling melengkapi. Bidan Andriyati, S.Tr.Keb., menyampaikan materi mengenai kesehatan perempuan serta berbagai risiko pernikahan dini dari aspek kesehatan.
Sementara itu, H. Variana Wiharsa selaku Ibu Lurah Desa Ciherang Pondok memberikan pemahaman mengenai peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi perempuan serta pentingnya membangun kesadaran bersama untuk mencegah pernikahan dini.
Rangkaian kegiatan dipandu oleh Salwa Nabilah sebagai moderator. Penyampaian materi berlangsung secara interaktif dan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab. Para peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan pencegahan pernikahan dini.
Ketua pelaksana kegiatan, Nabila Silva Anggraini, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya mahasiswa KKN Nawadhikari 163 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan, mengenai pentingnya memahami hak, menjaga kesehatan, serta mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.
Melalui tema “Kenali Risiko, Siapkan Masa Depan”, kegiatan ini diharapkan dapat membekali Ibu-Ibu PKK Desa Ciherang Pondok dengan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Pemahaman tersebut diharapkan turut memperkuat peran perempuan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, sehat, dan mendukung masa depan generasi muda.
Pencegahan pernikahan dini juga ditekankan sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai risiko dan pentingnya perlindungan perempuan, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus kebersamaan antara mahasiswa KKN Nawadhikari 163 dan Ibu-Ibu PKK Desa Ciherang Pondok.
Penulis: Nabila Silva Anggraini
Editor: Annisa Khafi Rabbani