Ciputat, BERITA PPM Online— Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KKN Reguler Tahun 2026 secara langsung di sejumlah lokasi pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan KKN berjalan sesuai tujuan, program kerja, dan paradigma KKN Berdampak yang dikembangkan UIN Jakarta.
Dalam pelaksanaan Monev tersebut, PPM UIN Jakarta memantau 22 kelompok KKN yang tersebar di empat wilayah, meliputi tiga kelompok di Kota Tangerang Selatan, sembilan kelompok di Kabupaten Tangerang, lima kelompok di Kota Depok, dan lima kelompok di Kabupaten Bogor.
Sebanyak 27 petugas diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri atas 19 orang dari unsur dosen dan tenaga kependidikan serta delapan mahasiswa. Tim melakukan pemantauan secara langsung melalui kunjungan lapangan, observasi aktivitas mahasiswa, wawancara dengan mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), komunikasi dengan aparat desa/kelurahan dan masyarakat, pemeriksaan administrasi, serta dokumentasi kegiatan.
Berbagai aspek menjadi perhatian dalam Monev, antara lain kehadiran dan aktivitas mahasiswa, kesesuaian program dengan proposal, capaian program kerja, efektivitas pendampingan DPL, kemitraan dengan pemerintah setempat, partisipasi masyarakat, serta potensi dampak dan keberlanjutan program yang telah dilaksanakan.
Kepala PPM LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Rina Farida, M.Si., turut turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan KKN di wilayah Ciasihan dan Ciasmara, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen PPM untuk tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga memahami secara langsung dinamika, capaian, dan tantangan yang dihadapi mahasiswa di lokasi pengabdian.
Ade Rina menegaskan bahwa Monev harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memastikan kebermanfaatan program KKN bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan KKN tidak cukup diukur dari terlaksananya program kerja sebagaimana tertulis dalam proposal, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Monev ini bukan sekadar mengecek apakah program kerja sudah terlaksana, tetapi kami ingin melihat sejauh mana program tersebut memberikan dampak dan menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami juga mendengarkan langsung mahasiswa, DPL, aparat desa, dan masyarakat mengenai apa yang sudah dilakukan serta tantangan yang mereka hadapi,” ujar Ade Rina saat melakukan monitoring di Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan, paradigma KKN Berdampak menuntut mahasiswa untuk mampu membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat dan pemerintah wilayah. Program yang dijalankan, kata Ade Rina, tidak harus berskala besar, tetapi harus relevan, tepat sasaran, melibatkan masyarakat, dan memiliki peluang untuk terus dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan masa KKN.
“Semangat KKN Berdampak harus diterjemahkan dalam program yang sederhana tetapi tepat sasaran. Mahasiswa tidak harus melakukan sesuatu yang besar, tetapi harus mampu menghadirkan solusi yang relevan, melibatkan masyarakat, dan memiliki peluang untuk berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ade Rina menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi mahasiswa dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah. Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan akan memperkuat relevansi sekaligus keberlanjutan program KKN.
“Yang paling penting adalah bagaimana mahasiswa hadir bersama masyarakat, bukan hanya menjalankan program untuk masyarakat. Dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik, program KKN akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan memiliki peluang untuk dilanjutkan oleh masyarakat,” tambah Ade Rina.
Selain mengevaluasi program kerja mahasiswa, Monev juga menjadi momentum untuk melihat efektivitas pendampingan DPL. PPM menilai pendampingan yang intensif, responsif, dan mampu membaca persoalan di lapangan merupakan salah satu faktor penting dalam membantu mahasiswa menjalankan program secara optimal.
Di Kabupaten Bogor, pemantauan dilakukan terhadap sejumlah kelompok yang berada di Kecamatan Sukajaya, Pamijahan, Parung, dan Gunung Sindur. Sementara di Kabupaten Tangerang, monitoring mencakup Kecamatan Cisauk, Legok, Tigaraksa, Pagedangan, dan Curug. Di Kota Tangerang Selatan, monitoring dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Ciputat Timur dan Pamulang. Adapun di Kota Depok mencakup Kecamatan Cipayung, Limo, Bojongsari, dan Sawangan.
Pelaksanaan Monev merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan KKN Reguler Tahun 2026 yang mengusung paradigma KKN Berdampak untuk Pembangunan Kewilayahan Berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, PPM ingin memperoleh gambaran faktual mengenai implementasi program mahasiswa, mengidentifikasi capaian dan kendala, mengevaluasi efektivitas pendampingan DPL, serta menghimpun masukan dari pemerintah wilayah dan masyarakat.
Hasil monitoring selanjutnya akan dihimpun PPM sebagai bahan penyusunan laporan dan rekomendasi. Temuan di lapangan diharapkan menjadi dasar bagi penyempurnaan penyelenggaraan KKN, peningkatan kualitas pembinaan mahasiswa, penguatan peran DPL, serta pengembangan model pengabdian kepada masyarakat yang semakin relevan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Melalui Monev tersebut, PPM LP2M UIN Jakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem penjaminan mutu KKN. Monitoring secara langsung tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga ruang pembelajaran bersama antara mahasiswa, DPL, perguruan tinggi, pemerintah wilayah, dan masyarakat.
Dengan demikian, KKN Reguler UIN Jakarta diharapkan tidak berhenti pada keterlaksanaan program sesuai rencana, tetapi mampu menghadirkan manfaat nyata, membangun partisipasi masyarakat, dan meninggalkan dampak yang dapat dilanjutkan, sejalan dengan semangat KKN Berdampak dan pembangunan kewilayahan yang berkelanjutan.
Penulis-Editor: Muslikh