Putus Rantai Kekerasan dari Rumah, KKN 113 UIN Jakarta Edukasi Warga Pringtutul

    18 Agustus 2026
    4 Menit Baca
    Putus Rantai Kekerasan dari Rumah, KKN 113 UIN Jakarta Edukasi Warga Pringtutul

    KEBUMEN, BERITA PPM Online — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 113 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama UIN SAIZU dan UIN SGD mengajak masyarakat Desa Pringtutul, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, untuk meningkatkan kepedulian terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui kegiatan Women Support Women: “Berani Bersuara, Saling Menjaga, dan Melindungi Ibu & Anak dari Kekerasan”.

     

    Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pringtutul, Rabu (12/8/2026), tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas perwakilan Pemerintah Desa Pringtutul, PKK Desa Pringtutul, serta mahasiswa KKN Kelompok 113.

     

    Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, dan seksual. Selain itu, kegiatan juga mendorong masyarakat agar tidak menyalahkan korban serta berani bersuara dan mencari bantuan ketika terjadi kekerasan.

     

    Dalam pemaparannya, Rahmah Aziza, Miss Hijab Jawa Tengah 2026, menekankan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak selalu meninggalkan luka yang terlihat secara fisik. Kekerasan psikologis dapat memberikan dampak jangka panjang, termasuk terhadap perkembangan dan pembentukan karakter anak.

     

    Menurutnya, anak memiliki kemungkinan besar untuk merekam berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan keluarga. Pertengkaran, kekerasan, maupun pola hubungan yang tidak sehat dapat dianggap sebagai sesuatu yang normal apabila terus disaksikan tanpa adanya upaya untuk memutus pola tersebut.

     

    “Pola asuh yang berulang itu bisa terjadi karena anak merekam apa yang ia lihat di rumah. Apa yang terus-menerus disaksikan dapat dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” ungkap Rahmah dalam sesi pemaparan.

     

    Karena itu, Rahmah mengajak peserta untuk melakukan refleksi terhadap pola pengasuhan yang selama ini diterapkan di lingkungan keluarga. Ia menilai, keberanian untuk mengakui kesalahan menjadi salah satu langkah penting agar kesalahan tidak berkembang menjadi pola yang terus diwariskan.

     

    “Ketika kita salah, akui kalau kita salah. Jangan sampai kesalahan justru dibenarkan dan akhirnya menjadi pola yang terus diulang,” ujarnya.

     

    Ia juga menegaskan bahwa konflik dalam keluarga tidak harus berujung pada kekerasan. Setiap persoalan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan cara yang baik tanpa menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar. Menurutnya, lingkungan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku seseorang sekaligus menciptakan rasa aman bagi anak.

     

    Masyarakat Perlu Menjadi Ruang Aman bagi Korban

     

    Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang menghadirkan tiga pertanyaan dari unsur PKK, perangkat desa, dan mahasiswa. Pertanyaan pertama disampaikan Admini, perwakilan PKK, mengenai cara mengenali hubungan yang mulai menunjukkan tanda-tanda tidak sehat sebelum kekerasan fisik terjadi.

     

    Dalam pembahasan tersebut, peserta diajak mengenali sejumlah perilaku yang dapat menjadi tanda hubungan tidak sehat, seperti terlalu menguasai pasangan, membatasi komunikasi dengan keluarga, memberikan ancaman atau manipulasi, hingga mempermalukan pasangan di hadapan orang lain.

     

    Sementara itu, Eka Astuti, perwakilan perangkat desa, menyoroti peran lingkungan dan keluarga ketika menemukan adanya kekerasan atau hubungan yang tidak sehat. Pembahasan tersebut menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak hanya mengetahui adanya kekerasan, tetapi juga mampu menjadi ruang aman bagi korban.

     

    Rahmah menegaskan bahwa korban tidak seharusnya dihakimi maupun disalahkan. Sebaliknya, masyarakat perlu memberikan empati, menyediakan ruang aman, serta membantu korban memperoleh akses pertolongan yang tepat.

     

    Pertanyaan lain datang dari mahasiswa KKN, M. Fahrurrozy, yang mengangkat dampak kekerasan terhadap generasi berikutnya. Ia mempertanyakan bagaimana seseorang dapat mengatasi kekhawatiran bahwa pola asuh dan kekerasan yang pernah dialami dalam keluarga akan kembali terulang ketika membangun rumah tangga.

     

    Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa dampak KDRT dapat berlangsung jauh setelah kekerasan berakhir. Pengalaman masa lalu dapat memengaruhi cara seseorang memandang hubungan, keluarga, dan masa depannya.

     

    Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak memahami bahwa pengalaman kekerasan tidak harus menjadi pola yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Kesadaran terhadap pengalaman masa lalu, pembangunan pola hubungan yang sehat, serta keberanian untuk tidak menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang normal menjadi bagian penting dalam memutus rantai kekerasan.

     

    Kegiatan Women Support Women kemudian ditutup dengan pesan bahwa upaya menghentikan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab korban maupun keluarga, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kepedulian dan kepekaan masyarakat dinilai dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

     

    Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Kolaboratif 113 berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keluarga sebagai ruang aman dapat terus tumbuh. Keluarga bukan sekadar tempat tinggal, tetapi menjadi ruang pertama bagi anak untuk belajar mengenai kasih sayang, penghargaan, komunikasi, dan cara memperlakukan orang lain.

     

    Penulis: Sabrina Syamsiyatul Fuadah
    Editor: Annisa Khafi Rabbani