Desa Ranca Buaya, BERITA PPM Online – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kemudahan akses terhadap layanan keuangan daring turut menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat, termasuk maraknya pinjaman online ilegal dan judi online. Kondisi tersebut mendorong pentingnya pemahaman mengenai pengelolaan keuangan serta kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko berbagai layanan digital.
Berangkat dari kondisi tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 282 Altavera UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar sosialisasi bertajuk “Bijak Finansial: Hindari Perangkap Pinjaman dan Judi Online melalui Literasi Keuangan serta Perspektif Hukum”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Senin (24/8/2026), pukul 09.00–13.00 WIB, dan diikuti oleh 36 peserta.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua KKN 282 Altavera, Arif Rahman Simanjuntak, dan Kepala Desa Ranca Buaya, H. Supandi, S.H.
Sesi pemaparan materi diawali oleh Muhammad Faqih Kurnia, anggota KKN 282 Altavera sekaligus penggiat usaha yang terlibat sebagai Co-Founder Hydrautorent dan Co-Founder Gemaproduktif. Ia menyampaikan materi mengenai strategi bijak finansial melalui langkah preventif dan solutif. Pembahasan menekankan pentingnya mengelola keuangan secara bertanggung jawab serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan finansial.
Selanjutnya, Fahri Hamzah Siregar, S.H., selaku Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Ciputat, memberikan pemaparan mengenai persoalan pinjaman dan judi online dari perspektif hukum. Materi yang disampaikan mencakup regulasi yang berlaku, sanksi terhadap aktivitas ilegal, serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat ketika menghadapi atau menemukan praktik pinjaman dan judi online yang merugikan.
Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Chris Boni Sandy, S.Sos., M.Si., selaku Penata Layanan Operasional Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Ia memaparkan informasi mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang terdeteksi melakukan transaksi judi online, termasuk sebaran keluarga berdasarkan wilayah serta kebijakan yang diterapkan terhadap KPM yang terindikasi. Peserta juga diperkenalkan dengan mekanisme sanggah dan upaya penghentian aktivitas judi online.
Berbagai materi tersebut kemudian dibahas melalui sesi tanya jawab interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, pinjaman online, maupun judi online yang dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, KKN 282 Altavera UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berupaya meningkatkan literasi finansial masyarakat Desa Ranca Buaya agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan kritis dalam menyikapi berbagai tawaran di ruang digital. Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali risiko sejak dini serta mengetahui langkah yang tepat untuk melindungi diri dan keluarga dari dampak pinjaman online ilegal dan judi online.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN 282 Altavera dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan finansial di era digital. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Penulis: Asriyah Inayah
Editor: Vanessa Nindi Utama