Pedoman &
Petunjuk Teknis
Pusat unduhan dokumen resmi, panduan pelaksanaan, dan surat keputusan terkait kegiatan pengabdian masyarakat.
Jam Operasional dan Kontak PPM
Jam operasional kantor PPM UIN Jakarta: Senin-Kamis pukul 07:30-16:00 WIB, Jumat pukul 07:30-16:30 WIB. Sabtu dan Minggu tutup. Alamat: Gedung LP2M Lt. 2, Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl. Ir. H. Juanda No. 95, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten 15412. Kontak: WhatsApp +62 813-1819-9073, Email p2muinjakarta@gmail.com. Untuk layanan darurat di luar jam kerja, silakan tinggalkan pesan via WhatsApp.
Panduan KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang wajib dilakukan oleh mahasiswa UIN Jakarta. KKN dilaksanakan pada semester 7 dengan durasi 1-2 bulan. Syarat mengikuti KKN: telah menyelesaikan minimal 120 SKS, IPK minimal 2.50, dan terdaftar aktif. Jenis KKN meliputi: KKN Reguler (di desa binaan), KKN Mandiri (mahasiswa memilih lokasi sendiri), dan KKN Tematik (berbasis tema tertentu seperti literasi, kesehatan, atau teknologi).
Tata Tertib dan Etika KKN
Peserta KKN wajib mematuhi tata tertib berikut: 1) Menjaga nama baik almamater dan islam, 2) Berpakaian sopan dan rapi, 3) Aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, 4) Menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat setempat, 5) Tidak melakukan tindakan asusila, 6) Mengumpulkan laporan tepat waktu, 7) Minimal kehadiran 80%. Pelanggaran dapat berakibat pembatalan nilai KKN.
Jadwal dan Timeline KKN 2025
Timeline KKN 2025: Pendaftaran (Januari-Februari 2025), Pembekalan (Maret 2025), Pelaksanaan Gelombang 1 (April-Mei 2025), Pelaksanaan Gelombang 2 (Juli-Agustus 2025), Pengumpulan Laporan (maks 2 minggu setelah KKN), Penilaian dan Sertifikasi (1 bulan setelah laporan). Informasi lebih lanjut dapat diakses di halaman pengumuman PPM atau menghubungi WA +62 813-1819-9073.
Panduan Pengabdian Masyarakat Dosen
Program pengabdian masyarakat dosen UIN Jakarta meliputi: pendampingan masyarakat, pelatihan dan workshop, penyuluhan, pengembangan desa binaan, dan program kemitraan. Dosen wajib melaporkan kegiatan pengabdian masyarakat melalui portal PPM sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Alokasi dana pengabdian masyarakat diberikan melalui skema hibah internal universitas.
Profil Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM)
Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) adalah bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. PPM bertanggung jawab mengelola, mengkoordinasi, dan memfasilitasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. Visi PPM adalah menjadi pusat pengabdian masyarakat berbasis riset yang unggul dan berdaya saing global. Kontak: WA +62 813-1819-9073, Email: p2muinjakarta@gmail.com.
Panduan Buat Laporan di Portal PPM
Cara membuat laporan di portal PPM: 1) Buka halaman "Buat Laporan" di menu navigasi atau URL /laporan, 2) Isi formulir dengan lengkap: Nama Lengkap, NIM, No HP, Kategori layanan, dan Detail permasalahan, 3) Klik "Kirim Laporan", 4) Sistem akan memberikan ID laporan (format PPM-XXXXXXX), 5) Gunakan ID tersebut untuk cek status di halaman "Cek Status". Status laporan: Menunggu (antri), Diproses (ditindaklanjuti), Selesai (sudah dikerjakan).
Prosedur Pengajuan Sertifikat PPM
Sertifikat PPM diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan program pengabdian masyarakat. Prosedur pengajuan: 1) Login ke portal PPM, 2) Upload laporan akhir kegiatan, 3) Upload dokumentasi, 4) Admin akan memverifikasi dalam 3-7 hari kerja, 5) Sertifikat dapat diunduh setelah disetujui. Format laporan harus sesuai template yang tersedia di menu Pedoman.
Road Map UIN
Road Map UIN
Petunjuk Teknis PpMD
Petunjuk Teknis PpMD
Pedoman Umum Abdimas
Pedoman Umum Abdimas
Pedoman Monitoring KKN
Pedoman Monitoring KKN