Pedoman Pengabdian Masyarakat Berbasis Riset
Surat Keputusan tentang pedoman pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat berbasis riset. Program ini mengintegrasikan hasil penelitian dosen dengan kegiatan pengabdian yang langsung berdampak pada masyarakat. Skema pendanaan: Hibah Internal (Rp 10-50 Juta), Hibah Kemenag (Rp 25-100 Juta).
Daftar Berkas
sk-pengabdian-riset-2025.pdf
© 2026 Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.